“Tindakan FPI dalam menganiaya para saksi di depan pengadilan dan di tempat umum sungguh sudah keterlaluan. Apakah pemerintah mampu melindungi hak warga negaranya?
Apakah Indonesia sudah menjadi negara Jahiliyah?” kata Gus Dur dalam rilis
yang diterima detikcom, Kamis (25/9/2008).
Selanjutnya, Gus Dur pun kembali mempertanyakan posisi keberpihakan
pemerintah dalam masalah hukum. “Jangan sampai muncul
anggapan aparat keamanan berada di belakangnya,” ungkapnya lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kita pertanyakan wibawa pengadilan, penegak hukum menghadapi tindakan
sewenang-wenangan yang sangat tidak beradab itu,” ujar Gus Dur.
Namun, lanjut Gus Dur, dirinya kembali menerima laporan bahwa para saksi dari
Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) diserang oleh
massa FPI ketika pulang dari PN Jakarta Pusat.
Untuk itu, Gus Dur meminta kesungguhan pemerintah dan aparat dalam menjaga wibawa
penegakkan hukum di Indonesia.
Menurut Gus Dur, salah satu ciri tegaknya wibawa hukum adalah dijaminnya
perlindungan saksi di depan Pengadilan. “Kesewenangan dan kekerasan oleh kelompok
manapun, atas nama apapun, tidak boleh melecehkan wibawa negara,” imbuhnya. (zal/gus)











































