Anggota DPR: Ini Image Buruk Bagi Publik

RUU MA Akan Disahkan Jumat

Anggota DPR: Ini Image Buruk Bagi Publik

- detikNews
Kamis, 25 Sep 2008 16:49 WIB
Jakarta - Revisi UU MA tengah dibahas di tim perumus. Kuat dugaan, aturan ini akan disahkan di rapat paripurna DPR yang akan digelar Jumat 26 September 2008. Tapi nada sumir muncul terkait ketergesa-gesaan panitia kerja.

"Ada indikasi ini akan diparipurnakan besok. Tapi ini jadi image buruk bagi publik karena terkesan tergesa-gesa," kata anggota Komisi III DPR Nasir Djamil di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/9/2008).

Nasir menambahkan, pasal yang selama ini menjadi perdebatan pun tetap dipertahankan seperti kesepakatan semula pensiun hakim MA di angka 70 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu masih bertahan," tambah politisi PKS ini.

Sedang menurut anggota Komisi III DPR lainnya Marwan Jafar, masalah usia 70 tahun itu adalah karena masalah internasionalisasi.

"Semua hakim agung internasional tidak ada batasan umur," tandasnya. (ndr/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads