Habib Rizieq dan Munarman Bersedia Hadiri Sidang

Habib Rizieq dan Munarman Bersedia Hadiri Sidang

- detikNews
Kamis, 25 Sep 2008 06:55 WIB
Jakarta - Setelah mangkir dari persidangan, tersangka kasus rusuh Monas Habib Rizieq dan Munarman dipastikan akan menghadiri persidangan. Agenda sidang kedua tokoh tersebut adalah mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).

"Habib dan Munarman bersedia untuk hadir di sidang," kata pengacara Tim Pembela Anti Ahmadiyah Syamsul Bachri dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Rabu (24/9/2008).

Sidang Habib dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB, Kamis (25/9/2008). Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan saksi dari JPU. Satu orang saksi ahli, yakni pakar telematika Roy Suryo, dan 9 saksi dari penyidik kepolisian akan dihadirkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan untuk Munarman, sidang akan dijadwalkan mulai pukul 14.00 WIB. Saksi ahli yang sama ditambah dua orang saksi fakta akan dihadirkan. Salah satu saksi fakta adalah aktivis AKKBB Ahmad Suaedy dari Wahid Institute.

Habib dan Munarman mangkir dari persidangan pada hari Senin (25/9/2008) kemarin sebagai bentuk protes terhadap majelis hakim. Mereka tidak terima saksi dari Ahmadiyah disumpah dengan cara Islam, padahal menurut mereka Ahmadiyah bukanlah Islam.

(sho/sho)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads