Kekerasan Utama Perempuan adalah Kemiskinan

Kontroversi RUU Pornografi

Kekerasan Utama Perempuan adalah Kemiskinan

- detikNews
Minggu, 21 Sep 2008 20:55 WIB
Jakarta - Pasal 3 ayat (c) RUU Pornografi mengatakan tujuan dari RUU ini adalah untuk melindungi anak-anak dan perempuan dari pornografi. Namun hal ini dinilai tidak penting karena kekerasan utama terhadap perempuan bukan berasal dari pornografi melainkan kemiskinan.

"Kekerasan utama perempuan adalah kemiskinan sendiri. (RUU) ini tidak penting, urus tuh jika minyak-minyak naik," kata capres independen Ratna Sarumpaet dalam seminar bertajuk 'Menimbang Kebijakan Pengesahan RUU Pornografi' di Graha Mahbub Junaedi, Jl Salemba Tengah, Jakarta Pusat, Minggu (21/9/2008).

Menurut Ratna, pembicaraan mengenai RUU Pornografi di tengah-tengah kondisi kemiskinan rakyat merupakan sesuatu yang aneh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semenjak tahun 2004, kita seperti ditawarkan sesuatu yang aneh. Urusan
kemaluan, urusan kamar tidur, urusan-urusan yang sangat pribadi jadi pembicaraan sementara rakyat kelaparan," lanjutnya.

Lebih jauh mantan ketua Dewan Kesenian Jakarta periode 2003-2006 ini mengatakan, RUU Pornografi sangat berpeluang disalahgunakan. Orang yang tidak ada kaitannya dengan pornografi bisa menjadi korban pornografi yang dikriminalkan.

"RUU ini sangat berpeluang menyerap orang yang tidak ada kaitannya menjadi
korban pornografi kemudian dikriminalkan," ujarnya.

Kalau DPR mau menghentikan pornografi, kata Ratna, DPR tinggal minta kepada presiden. Kalau memang DPR hendak mengurusi moral masyarakat, lanjutnya, sebaiknya ulama DPR diturunkan kembali ke habitatnya.

"DPR tinggal minta ke presiden untuk menghentikan pornografi," kata Ratna.

"Kalau DPR mau ngurusin moral, lebih baik ulama DPR diturunkan kembali ke habitat," pungkasnya. (sho/mok)


Berita Terkait