Mabes Polri: Bripda Supriyanto Melakukan Kelalaian

Peluru Nyasar di LP Bojonegoro

Mabes Polri: Bripda Supriyanto Melakukan Kelalaian

- detikNews
Jumat, 19 Sep 2008 14:58 WIB
Mabes Polri: Bripda Supriyanto Melakukan Kelalaian
Jakarta - Peluru milik Bripda Supriyanto telah menewaskan bocah berusia 6 tahun Sri Wahyuni dan melukai Supatmi (ibu Sri) dan Azis Sulaiman, napi penjaga parkiran di LP Bojonegoro, Jawa Timur. Bripda Supriyanto bukan salah tembak tapi melakukan kelalaian dalam tugas.

"Kalau salah tembak aparat melumpuhkan pelaku kejahatan, kena bakul jamu, itu salah tembak. Sekali lagi bukan salah tembak tapi karena kelalaian anggota," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira saat jumpa pers di kantornya, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (19/9/2008).

Abubakar menjelaskan, saat itu Bripda Supriyanto memangku senjatanya di paha. Kemudian melepas kuncinya. Saat mengecek magazen, Bripda Supriyanto mengubah kunci dengan posisi kunci ke satu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lalu pelatuk ditekan. Bripda Supriyanto tidak tahu ada peluru. Peluru kemudian tembus menembus pintu LP. Peluru kena dada Sri, kena paha ibunya Sri, dan paha kanan Azis," jelasnya.

Menurut Abubakar, Bripda Supriyanto sudah diperiksa. Bripda Supriyanto dikenai pasal 359 dan 360 KUHP tentang kealpaan yang mengakibatkan kematian orang lain .

"Dia sedang diproses, disidik. Jika selesai akan diserahkan ke pengadilan umum," ujarnya. (gus/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads