Dibekuk KPK, Anggota KPPU Transaksi Rp 500 Juta

Dibekuk KPK, Anggota KPPU Transaksi Rp 500 Juta

- detikNews
Selasa, 16 Sep 2008 19:28 WIB
Dibekuk KPK, Anggota KPPU Transaksi Rp 500 Juta
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membekuk dua orang di sebuah hotel di Jakarta Pusat. Salah seorang di antaranya anggota Komisi Pengawasa Persaingan Usaha (KPPU). Keduanya ditangkap saat melakukan transaksi sebesar Rp 500 juta.

Hingga pukul 19.30 WIB, Selasa (16/9/2008), keduanya masih diproses penyidik di hotel tersebut. Keduanya masih diinterogasi terkait dengan penangkapan basah pada sore tadi.

Informasi yang didapatkan detikcom, anggota KPPU itu ditangkap di lobi hotel. Sementara salah seorang lainnya, yang merupakan presiden direktur sebuah perusahaan dari grup besar ditangkap di lantai 17 hotel itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Humas KPK Johan Budi saat dikonfirmasi detikcom masih akan mengecek penangkapan tersebut.
(asy/gah)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini