"Saya tidak dilibatkan sama sekali," ujar Gus Dur di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2008). Sebelumnya ketika tiba ke Mabes Polri, Gus Dur tidak mau menjawab pertanyaan wartawan.
Gus Dur mengatakan, Muhaimin pernah mengatakan kalau dirinya tidak lagi menjabat sebagai Ketua Dewan Syuro PKB tapi hanya penasihat. "Kapan perubahannya terjadi? Seenaknya saja! Ini melanggar MA dan PTUN Jakarta," jelas Gus Dur yang mengenakan kursi roda ini.
Gus Dur menuturkan, surat Muhaimin dan Lukman Edy yang dilanggar yakni berupa SK. "PTUN Jakarta minta supaya beri putusan sela selama kita belum selesai. Jangan ambil tindakan dulu," kata pria yang mengenakan batik coklat merah marun tanpa peci ini.
(nik/iy)











































