Jaringan Budaya Indonesia (JBI) mencatat, hingga kini telah ada sedikitnya 28 kasus klaim maupun paten oleh pihak asing. Namun menurut Ketua JBI Rolan Mauludy fenomena itu semacam gunung es.
"Mungkin bisa di atas 500 kasus. Cuma yang ter-blow up baru 28 kasus," katanya kepada detikcom, Jumat (12/9/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Padahal estimasi kami, artefak Indonesia itu di atas 1 juta. Jadi masih kurang banyak," katanya.
Nantinya, kata Rolan, data-data itu akan diserahkan kepada negara. Diharapkan, pemerintah dapat mengolah data tersebut sehingga dapat melindungi hasil karya masyarakat Indonesia.
Pematenan motif perak Bali ini membuat resah perajin. Mereka enggan berkarya karena takut digugat oleh orang yang telah mematenkan desain tersebut. (ken/ken)










































