Lukman Edy: Perdebatan PKB Telah Selesai 3 Bulan Lalu

Lukman Edy: Perdebatan PKB Telah Selesai 3 Bulan Lalu

- detikNews
Jumat, 12 Sep 2008 02:10 WIB
Lukman Edy: Perdebatan PKB Telah Selesai 3 Bulan Lalu
Makassar - Sekjen DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy enggan menanggapi gugatan Gus Dur mengenai keabsahan posisi Ketua Umum DPP PKB Muhaimin dan dirinya. Bagi Lukman, wacana ini tidak perlu lagi diperdebatkan.

"Perdebatan itu telah selesai sejak 3 bulan lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujar Lukman di kediaman Bupati Pankep, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (11/9/2008).

Lukman yang hadir dalam rangka 'Safari Ramadan Kementerian Negara Percepatan Daerah Tertinggal di Pulau Sulawesi' mengatakan kalau posisi dirinya, Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar serta produk-produk hukum yang dikeluarkannya telah dimenangkan oleh pengadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahkan ada keputusan inkraacht dari MA," tambah Lukman.

Laporan itu dianggap sia-sia karena tidak akan berpengaruh lagi. Namun Menneg PDT ini tidak mempersoalkan niat Gus Dur yang telah melaporkan dirinya beserta Muhaimin ke Mabes Polri.

Bagi Lukman, hal yang lumrah seorang warga negara melapor ke polisi. Namun dia yakin kalau pihak kepolisian tidak akan menanggapi hal tersebut.

"Siapa saja boleh kirim surat ke Mabes Polri. Masalah itu ditanggapi atau tidak, itu no 2 kan," pungkasnya. (mok/nwk)


Berita Terkait