Kasus Sodomi Anwar Akan Kembali Disidang 24 September

Kasus Sodomi Anwar Akan Kembali Disidang 24 September

- detikNews
Rabu, 10 Sep 2008 11:31 WIB
Kasus Sodomi Anwar Akan Kembali Disidang 24 September
Kuala Lumpur - Pemimpin oposisi Malaysia Anwar Ibrahim kembali diadili atas dakwaan sodomi. Di persidangan, majelis hakim memutuskan untuk menunda persidangan hingga 24 September mendatang.

Dalam sidang lanjutan itu, penuntut umum meminta agar kasus sodomi ini dipindahkan ke pengadilan tinggi Kuala Lumpur. Namun hal ini ditentang pengacara Anwar.

Hakim punya waktu hingga 24 September untuk mempertimbangkan apakah akan mengabulkan hal tersebut atau tidak. Demikian seperti dilansir kantor berita Reuters, Rabu (10/9/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk sementara ini, Anwar masih bisa menghirup udara segar karena masa pembebasannya dengan jaminan diperpanjang.

Namun jika terbukti bersalah dalam persidangan berikutnya, Anwar bisa divonis penjara maksimum 20 tahun dan dihukum cambuk.

Pada 7 Agustus lalu, Anwar didakwa melakukan sodomi terhadap bekas asistennya, Mohd Saiful Bukhari Azlan. Namun Anwar mengaku tak bersalah atas dakwaan tersebut. Menurut Anwar, kasus sodomi ini merupakan rekayasa pemerintah untuk menghentikan upayanya merebut kekuasaan pemerintah. (ita/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads