Anwar tiba di pengadilan pada pukul 09.30 waktu setempat dengan menaiki kendaraan Mazda MPV warna hitam. Demikian seperti dilansir harian Malaysia, The Star, Rabu (10/9/2008).
Pemimpin oposisi Malaysia itu ditemani oleh istrinya, Datuk Seri Dr Wan Azizah Wan Ismail, putrinya dan pengacaranya, Sankara Nair.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penasihat Partai Keadilan Rakyat (PKR) itu pada 7 Agustus lalu didakwa melakukan sodomi terhadap bekas asistennya, Mohd Saiful Bukhari Azlan. Anwar mengaku tak bersalah atas dakwaan tersebut.
Jika terbukti bersalah, Anwar bisa dipenjara maksiumum 20 tahun dan dihukum cambuk. (ita/nrl)











































