Pencopotan guru tak bermoral itu disampaikan Sekda Bantul Gendut Sudarto di kantornya, Selasa (9/9/2008).
Menurut Gendut, kasus ini berawal dari keluhan sejumlah murid pria karena diperlakukan tidak senonoh oleh Susanto. Para murid itu mengatakan, Susanto kerap meraba-raba bagian sensitif tubuh mereka. Perbuatan tersebut dilakukan Susanto dengan alasan sebagai hukuman karena sang siswa melanggar peraturan sekolah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain dicopot dari jabatannya, Susanto juga tidak boleh menjadi guru atau mengajar di sekolah. Saat ini dia dimutasi menjadi staf biasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bantul
"Yang bersangkutan saat ini dimutasi menjadi staf biasa di kantor Diknas. Dia juga sudah dicopot jabatannya dan tak boleh mengajar lagi," kata Gendut.
Selanjutnya, sambung Gendut, pihaknya akan mengangkat salah satu Wakil Kepsek SMA 2 Banguntapan untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan Susanto. Pejabat yang ditunjuk juga harus sesuai jenjang kepangkaan dan aturan kepegawaian.
"Nanti akan dipilih siapa yang sesuai pangkatnya," tukas Gendut. (bgs/djo)










































