Rencana melarung kakek dan sapi ke tengah laut adalah bentuk sanksi yang dikenakan kepada pelaku oleh desa Julah. Sebelum dilarung ke tengah laut, kakek malang dan sapi tersebut akan melalui sebuah upacara pecaruan balik sumpah (penetralisir kesucian desa).
Sebelum dibuang ke laut, sapi tersebut akan dihias layaknya perempuan. Tubuh sapi dikenakan kain serta wajahnya diberikan bedak. Barulah sapi ditenggelamkan ke dasar laut. Hanya saja, kakek Sutarya tidak ditenggelamkan. Ia disimboliskan
ditenggelamkan kemudian diangkat lagi oleh warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sanksi lainnya, adalah seluruh biaya upacara pecaruan yang diperkirakan menghabiskan biaya cukup besar ini dikenakan kepada kakek Sutarya.
"Sanksi ini untuk menyadarkan warga agar tidak melakukan perbuatan yang sama karena menghabiskan banyak biaya," kata Sidemen.
Rencananya upacara itu akan digelar jika pihak keluarga Sutarya telah memiliki biaya. Pihak desa memberikan batas waktu hingga bulan Desember 2008.
Meskipun ke sanksi berat, pihak desa masih memberikan toleransi. Jika pihak Sutarya tidak memiliki uang maka pihak desa bersedia membiayai upacara. Biaya tersebut nantinya harus diganti oleh pihak keluarga Sutarya. (gds/djo)











































