FPKS Minta Kedua Pihak Tunggu Putusan KPUD

Pilkada Sumsel

FPKS Minta Kedua Pihak Tunggu Putusan KPUD

- detikNews
Senin, 08 Sep 2008 23:25 WIB
FPKS Minta Kedua Pihak Tunggu Putusan KPUD
Jakarta - Saling klaim menang antar pasangan Syahrial Oesman-Alex Nurdin dalam pilkada Sumatera Selatan dikhawatirkan berbuntut konflik horisontal. Agar hal semacam itu tidak terjadi, kedua pihak diminta sabar dan menahan diri sambil menunggu hasil perhitungan resmi KPUD Sumsel.

"Hasil quick count berpotensi membuat masyarakat terpecah. Padahal hasil quick count bukanlah hasil resmi pilkada. Karena itu, semua pihak harus menunggu putusan resmi KPUD Sumsel," kata Sekretaris FPKS Mustafa Kamal dalam rilisnya di Gedung DPR Senyan, Jakarta, Senin ( 8/9/2008).

Menurut Mustafa, perbedaan data responden akan berpengaruh pada hasil hitung cepat. Mustafa menambahkan bahwa hasil hitung cepat hanya merupakan gambaran awal dari sebuah proses final pilkada. Karena itu, semua pihak harus menahan diri sampai ada keputusa resmi dari KPUD Sumsel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua pihak harus bersabar dan menahan diri agar tidak membuka peluang terjadinya konflik horisontal seperti di Maluku utara," pintanya.

Mustafa meminta aparat kepolisian tetap netral dalam mengamankan proses pilkada di Sumsel.

" Jangan sampai hasil hitung cepat dijadikan sandaran bagi pihak tertentu yang memihak salah satu calon. Aparat harus menjaga netralitasnya," pungkas Mustafa.

(yid/sho)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads