"UUD mengatakan KPU itu bersifat nasional dan independen dan tidak diintervensi, tapi KPU konspirasi dengan pemerintah. Ini melanggar UUD. Partai saya diamputasi," ucap Ali Masykur saat jumpa pers di Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (8/9/2008).
Dia mengaku, pihaknya juga akan berupaya melakukan langkah hukum, salah satunya dengan mengadu ke MK. "Tidak ada kata lain selain gugatan, selama hukum belum berjalan," tandasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami protes kelakukan Muhaimin yang memindahkan kantor DPP PKB dari Kalibata ke Jalan Sukabumi, Menteng," ujarnya.
Dia mengaku telah menghubungi Ketua KPU Hafidz Anshori tetapi tidak direspons. "Kok prosesnya lama, ada konspirasi. Putusan sela sudah jelas kenapa diabaikan. Berkali-kali KPU dihubungi, tidak diangkat. Sudah menghubungi Pak Hafidz, saya malah disuruh menemui sekretariat," tandasnya. (ndr/iy)











































