"Kalau KPK boleh yang harga sekian-sekian, ya kita ikutin. Kalau KPK bilang
nggak boleh, ya kita nggak akan terima parcel," ucap Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira kepada detikcom di kantornya, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (8/9/2008).
Abubakar mengatakan, dalam menyikapi pemberian parcel, Polri benar-benar akan mengikuti peraturan yang ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT










































