Penegasan itu disampaikan, Sekretaris Umum PDK Provinsi Riau, Eddy Akhmat RM kepada detikcom, Sabtu (6/9/2008)Β di ruang kerjanya, Jl Sudirman, Pekanbaru. Menurutnya kelima anggota dewan yang direcall itu adalah, H Zulikifli dan H Najir Lelo anggota DPRD Kampar. Selanjutnya Azmi RF anggota DPRD Bengkalis. Ada lagi Abdul Hamid Kabupaten Rokan Hilir, Hendarto anggota DPRD Kuantan Singingi.
"Keputusan itu keluar setelah kita mendapat bukti-bukti konkret tentang pelanggaran etika politik seperti pindah kepartai lain. Dan itu merupakan kesalahan berat bagi seorang kader partai," ujar Wakil Ketua Komsi D DPRD Riau ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan tidak etis, masih anggota PDK dan masih menjabat sebagai anggota DPRD dari PDK, kok pindah ke partai lain?" tanya Eddy RM.
Oleh sebab itu, setelah Dewan Pengurus Propinsi mendapat laporan dari hasil rapat pleno pengurus kabupaten tentang tindakan "lompat pagar" yang dilakukan anggota DPRD yang bersangkutan, maka dewan pengurus propinsi langsung membuat rekomendasi dari hasil laporan itu.
"Tentu setelah kita mendapatkan bukti-bukti konkret dan semua itu kita sampaikan ke pengurus pusat. Berdasarkan rekomendasi itulah, pusat langsung membuat surat recall untuk kelimat anggota dewan itu,"β ujar Eddy.
Surat keputusan pemecatan itu, kata Eddy sudah disampaikan kepada masing-masing KPUD. Selain itu sejumlah nama calon pengganti antar waktu (PAW) juga sudah dipersiapkan.
"Kita berharap pihak KPUD masing-masing kabupaten segera memproses pencopotan tersebut. Mengingat waktu yang tersisa hanya setahun lagi. Semakin cepat semakin efektif buat kita dalam menghadapi Pemilu tahun depan," kata Eddy.
(cha/djo)











































