Keluarnya ketiga terdakwa disambut gembira oleh seluruh keluarga yang telah menunggu mereka di LP Gunung Sari Kelas I Makassar, di Jl Alauddin, Makassar sejak Jumat (5/9/2008) sore.
Syifa sendiri ditemukan tewas di dalam sumur rumahnya pada 17 Juli 2007 lalu. Syifa merupakan adik sepupu Sudirman dan Ibrahim. Sedangkan Hamka bin Nurdin adalah tetangga Syifa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Isa mengatakan kalau putusan surat kasasi tersebut sudah ditandatangani hanya saja mengalami keterlambatan karena dia baru menerima putusan tersebut hari Jumat, 5 September 2008.
Marhumah ibunda Sudirman meminta agar nama baik seluruh keluarga terdakwa yang sudah tercemar harus dibersihkan. Sudah banyak penderitaan yang mereka alami akibat kejadian ini.
"Nama baik keluarga kami harus diperbaiki. Selama setahun ini kami mondar-mandir rutan, akhirnya Tuhan mendengar doa kami. Pengorbanan kami, yakni keluarga kami sudah pindah rumah karena rumah kami pernah diserang tahun lalu oleh keluarga Sifa," keluh Marhumah. (mok/mok)










































