"Semua kerugian harus diganti," kata anggota Komisi IV DPR Tamsil Linrung saat dihubungi detikcom, Kamis (4/9/2008).
Menurut Tamsil, jika PT SHI tidak mau bertangung jawab maka perusahaan tersebut harus di-black list.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk besarnya ganti rugi, lanjut Tamsil, harus dihitung berdasarkan jumlah kerugian yang diderita petani akibat gagal panen tersebut.
"Perusahaan tersebut harus mengganti kerugian petani secara keseluruhan. Bukan sekedar mengganti benih yang ditanam petani, tapi juga mengganti kerugiaan yang didapatkan petani dari sekali gagal panen," tandasnya.
Selain itu, Tamsil juga menuntut pemerintah untuk bertanggung jawab karena proyek ini merupakan proyek uji coba pemerintah.
"Uji coba seperti itu harus betul-betul menjadi tanggungan pemerintah. Jangan masyarakat yang harus menanggung," pungkasnya.
(ddt/sho)










































