Korlantas soal Mudik Lokal di Jabodetabek: Boleh Saja, Ikuti Aturan PSBB

Korlantas soal Mudik Lokal di Jabodetabek: Boleh Saja, Ikuti Aturan PSBB

Matius Alfons - detikNews
Rabu, 13 Mei 2020 18:32 WIB
Kabagops Korlantas Polri Kombes Benyamin
Kabagops Korlantas Polri Kombes Benyamin (tengah) (Alfons/detikcom)
Jakarta -

Korlantas Polri tidak melarang masyarakat jika hendak melakukan perjalanan mudik lokal atau silaturahmi keluarga di lingkungan Jabodetabek. Namun masyarakat tetap harus menerapkan peraturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Mudik di lingkungan PSBB misal Jabodetabek nggak ada aturannya, boleh-boleh saja," kata Kabagops Korlantas Polri Kombes Benyamin saat dihubungi, Rabu (13/5/2020).

Benyamin menyebut tidak ada larangan bagi masyarakat yang hendak mengunjungi keluarga di sekitar Jabodetabek. Meski demikian, dia menegaskan masyarakat harus tetap memperhatikan peraturan PSBB selama di perjalanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalo nggak salah, mudik di lingkungan PSBB, misalnya Jabodetabek, berarti ikut aturan PSBB," ucap Benyamin.

Peraturan yang dimaksud ialah berkendara dengan kapasitas penumpang 50 persen. Selain itu, pengendara dan penumpang diharuskan selalu mengenakan masker selama melakukan perjalanan.

ADVERTISEMENT

"Ya kalo dalam lingkungan PSBB seperti itu, masalah sanksi serahkan kepada masing-masing pemerintah daerah," sebutnya.

Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo memastikan sejauh ini tidak ada batasan bagi masyarakat yang hendak melakukan silaturahmi kepada keluarga yang ada di wilayah Jabodetabek. Meski demikian, dia tetap mengimbau masyarakat agar sebisa mungkin tidak berkumpul dengan keluarga dalam jumlah besar.

"Ada imbauan memang untuk jangan dulu kumpul-kumpul keluarga dalam jumlah besar, tapi kalau terpaksa silaturahmi, maka iya tetap terapkan peraturan PSBB," sebutnya.

(maa/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads