"Betul (akan disahkan dalam paripurna hari ini). Tempus fugit, time flies. Sudah semakin padat acara jelang akhir masa jabatan," kata anggota Baleg DPR, Hendrawan Supratikno kepada wartawan, Selasa (17/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari rapat Bamus pagi ini akan ditentukan kapan jadwal paripurna pengesahan Revisi UU KPK. Bisa paripurna siang ini atau paripurna mendatang," ujar anggota Baleg dari Fraksi PPP, Ahmad Baidowi (Awiek) saat dihubungi terpisah.
Hari ini DPR memang akan menggelar paripurna pada pukul 10.00 WIB. Dalam agenda yang didapatkan dari DPR, rapat untuk membahas IHPS dan pengambilan keputusan RUU Sumber Daya Air.
Bamus revisi UU KPK sendiri merupakan tindak lanjut dari rapat kerja antara DPR dan pemerintah semalam. Dalam rapat itu, kedua belah pihak sepakat revisi UU KPK disahkan dalam paripurna.
Dilema Presiden dan Revisi UU KPK:
(mae/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini