"Betul, memang saya pernah mengusulkan. Cuma pada waktu itu, secara teknis masih akan ditempuh grasi. Tapi keluarganya tidak mau meminta grasi, sehingga sulit untuk dibebaskan. Tapi kemudian sekarang sudah ditemukan lagi alasannya, yaitu demi kemanusiaan," ujar Ma'ruf seusai silaturahmi dengan ulama se-Bandung Raya di Pondok Pesantren Riyadlul Huda Ngamprah, Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (20/1/2019).
Baca juga: Tanda Tanya Tanggal Pasti Bebasnya Ba'asyir |
Ma'ruf bersyukur karena kini Ba'asyir akan bebas tanpa syarat. Rencana bebasnya Ba'asyir sebelumnya disampaikan Jokowi karena faktor usia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Kebijakan Jokowi untuk Ba'asyir |
Ba'asyir sendiri kini berusia 80 tahun. Dia divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam sidang yang digelar pada Juni 2011.
Dia dinyatakan terbukti merencanakan dan menggalang dana untuk pembiayaan pelatihan militer kelompok teroris yang mengadakan latihan bersenjata di Provinsi Aceh. Dalam kesempatan terpisah, Ma'ruf menjelaskan keputusan yang diambil Jokowi untuk membebaskan Ba'asyir sudah melalui pertimbangan matang.
"Pemerintah punya kebijakan-kebijakan ada yang sifatnya penegakan hukum, kemanusiaan, itu saya kira Pak Jokowi sudah mengambil langkah itu," tutur Ma'ruf setelah bertemu dengan relawan di Desa Cigugur Girang, Kabupaten Bandung Barat.
Dilansir dari The Sydney Morning Herald, Jan Laczynski, yang kehilangan lima temannya dalam peristiwa bom Bali, mengatakan sebaiknya Jokowi mempertimbangkan kembali rencana membebaskan Ba'asyir. Terkait hal tersebut, Ma'ruf mengatakan pembebasan Ba'asyir menjadi urusan dalam negeri.
"Saya kira itu urusan dalam negeri kita," ujar Ma'ruf.
Sebelumnya, Jokowi menyebut keputusannya membebaskan Ba'asyir diambil melalui pertimbangan panjang. Ia sudah mendapat sejumlah masukan dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian hingga pengacaranya di pilpres, Yusril Ihza Mahendra.
"Ini pertimbangan yang panjang. Pertimbangan dari sisi keamanan dengan Kapolri, dengan pakar, terakhir dengan Pak Yusril. Tapi prosesnya nanti dengan Kapolri," ujar Jokowi kepada wartawan di Pondok Pesantren Darul Arqam, Jl Ciledug, Garut, Jawa Barat, Jumat (18/1).
Simak video 'Abu Bakar Ba'asyir Tak Ingin Buru-buru Dibebaskan':