OTT di Kemenpora, KPK Sita Ratusan Juta Rupiah

OTT di Kemenpora, KPK Sita Ratusan Juta Rupiah

Haris Fadhil, Dhani Irawan - detikNews
Selasa, 18 Des 2018 23:28 WIB
Foto: Rachman Haryanto/detikcom
Jakarta - KPK menyita uang ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Uang itu diduga merupakan fee terkait anggaran dana hibah untuk KONI.

Setidaknya ada Rp 300 juta yang disita. Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyebut uang itu bukan penerimaan pertama.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diduga bukan penerimaan pertama, tapi nanti masih kami dalami," kata Febri kepada detikcom, Selasa (18/12/2018).

Salah seorang pejabat yang ditangkap sebelumnya diketahui merupakan Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana. KPK menyebut ada fee terkait dana hibah ke KONI.



Saat ini, mereka yang ditangkap itu masih sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sebelum menentukan status hukum mereka.



Tonton juga video 'KPK Diminta Jangan Cuma Fokus OTT, Tapi Juga Cegah Korupsi':

[Gambas:Video 20detik]

(dhn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads