"Dana hibah Kemenpora ke KONI," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada detikcom, Selasa (18/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini mereka yang ditangkap itu masih sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam sebelum menentukan status hukum mereka.
Baca juga: KPK OTT Pejabat di Kemenpora |
Tonton juga video 'KPK Diminta Jangan Cuma Fokus OTT, Tapi Juga Cegah Korupsi':
(dhn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini