"Kami merasa saudara Surya Paloh dan NasDem itu memfitnah kami dengan mengatakan, Rizal Ramli mengatakan 'Surya Paloh brengsek'. Kami tidak pernah mengatakan Surya Paloh brengsek, yang kami katakan 'ini brengsek'," ujar Rizal di Bareskrim Polri, Jalan Jatibaru, Cideng, Jakarta Pusat, Senin (26/11/2018).
Kata 'ini' yang dimaksud Rizal merujuk pada kebijakan impor yang ugal-ugalan. Menurut Rizal, pernyataannya tersebut dipelesetkan dan dipelintir sehingga seolah-olah melecehkan dan merusak nama baik Surya Paloh.
"Pada kenyataannya justru sebaliknya. Setelah dipelajari betul-betul transkrip itu, justru Surya Paloh dan NasDem yang menghina kami dengan mengatakan data kami fitnah, data-data kami tidak kredibel, data-data kami itu tidak faktual," ujar Rizal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada dasarnya kami minta Surya Paloh dipanggil, diminta pertanggungjawabannya karena melecehkan, melakukan fitnah terhadap Rizal Ramli," tegasnya.
Sebelumnya, Rizal Ramli melaporkan Ketum NasDem Surya Paloh ke Bareskrim Polri. Rizal menuduh Paloh mencemarkan nama baiknya.
Ketegangan antara Rizal dan Surya Paloh berawal dari perkataan Rizal yang dianggap mencemarkan nama baik Surya Paloh di salah satu acara TV. Setelah itu, kuasa hukum NasDem melaporkan Rizal ke Polda Metro Jaya.
Rizal tidak terima dilaporkan hingga akhirnya dia melaporkan balik Surya Paloh. Dia mengatakan NasDem salah melaporkan dia.
"Karena ada dugaan (Surya Paloh) cemarkan nama baik Rizal Ramli. Karena menurut lawyer atas nama NasDem, kami merusak nama baik NasDem. Padahal tidak pernah ada satu kata pun kami menyebut nama NasDem," ucap Rizal kepada wartawan di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (16/10).
(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini