Pantauan detikcom, Rizal Ramli keluar dari kantor Bareskrim Polri, Jalan Jatibaru, Cideng, Jakarta Pusat, Senin (26/11/2018), pukul 14.22 WIB. Dia diperiksa tiga jam sebagai pelapor.
"Tadi kami dimintain keterangan melalui 16 pertanyaan, yaitu apa alasan dan basis tuntutan kami kepada saudara Surya Paloh sehingga kami meminta agar Surya Paloh dipanggil juga dan diperkarakan dengan tuntutan materiil dan tidak materiil sebesar 1 triliun," ujar Rizal di Bareskrim Polri, Jalan Jatibaru, Cideng, Jakarta Pusat, Senin (26/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengacara Rizal, Saleh meminta penyidik Direktorat Cyber Crime Bareskrim menindaklanjuti laporan mereka. Mereka meminta polisi bekerja sesuai aturan yang ada.
"Intinya apa yang dilakukan oleh Pak Rizal Ramli ini sudah sesuai dengan hukum yang berlaku. Beliau hari ini diperiksa sebagai pelapor, silakan polisi bekerja sesuai dengan aturan yang ada. Intinya kita minta keadilan hukum di negara kita ini," kata Saleh.
Sebelumnya, Rizal Ramli melaporkan Ketum NasDem Surya Paloh ke Bareskrim Polri. Rizal menuduh Paloh mencemarkan nama baiknya.
Ketegangan antara Rizal dan Surya Paloh berawal dari perkataan Rizal yang dianggap mencemarkan nama baik Surya Paloh di salah satu acara TV. Setelah itu, kuasa hukum NasDem melaporkan Rizal ke Polda Metro Jaya.
Rizal tidak terima dilaporkan hingga akhirnya dia melaporkan balik Surya Paloh. Dia mengatakan NasDem salah melaporkan dia.
"Karena ada dugaan (Surya Paloh) cemarkan nama baik Rizal Ramli. Karena menurut lawyer atas nama NasDem, kami merusak nama baik NasDem. Padahal tidak pernah ada satu kata pun kami menyebut nama NasDem," ucap Rizal kepada wartawan di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (16/10).
Saksikan juga video Ketika Rizal Ramli Ajak Surya Paloh Ngopi, Ada Apa?: (idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini