Kemenkominfo: Ada 1.000 Berita Hoax Selama Masa Kampanye Pemilu

Kemenkominfo: Ada 1.000 Berita Hoax Selama Masa Kampanye Pemilu

Arief Ikhsanudin - detikNews
Jumat, 19 Okt 2018 17:05 WIB
Diskusi soal pemberitaan hoax (Arief/detikcom)
Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mendata ada 1.000 berita hoax yang disebar dari awal masa kampanye sampai sekarang. Berita hoax itu menyerang kedua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

"Menurut mesin scrolling kami, ada 1.000 lebih konten hoax yang berkaitan dengan konten politik dan beberapa instrumen pendukungnya, terkait partai, kampanye menjelang pilpres dan pileg ini," ucap Plt Kabiro Humas Kemenkominfo, Ferdinandus Setu, di Ibis Budget Hotel, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Jumat (19/10/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari 1.000 berita hoax yang tersebar, Kemenkominfo telah menutup sekitar 20 akun media sosial. Mereka dianggap sebagai akun yang diciptakan khusus untuk menyebarkan hoax.

"Dari lebih 1.000 tadi, sekitar 20 (diblokir). Data lengkap ada di kementerian. Ada 20 akun. Sudah koordinasi dengan KPU dan Bawaslu, akun tersebut memang diciptakan untuk serang tokoh tertentu terkait pilpres dan pileg," ucap Ferdinandus.

Kemenkominfo mengaku tidak sembarangan menutup akun penyebar hoax. Mereka meneliti terlebih dahulu dan berkoordinasi dengan Bawaslu selaku pengawas pemilu.



"Bawaslu punya hak. Ini aman, masih negatif campaign yang diperbolehkan. Ini black campaign, maka kami akan lakukan pemblokiran," ucap Ferdinandus.

Sementara itu, politikus Ruhut Sitompul mengatakan masyarakat kita sudah bebas berpendapat sehingga kemungkinan munculnya hoax itu mudah. Untuk itu, dia berterima kasih kepada polisi yang sudah bekerja untuk mengatasi hoax.

"Kita nggak boleh khawatir (menyebarkan informasi) tapi memang harus memohon aparat kepolisian bekerja profesional. Kita harus acung jempol pihak kepolisian. Mereka tidak pandang bulu," ucap Ruhut. (aik/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads