"Ya tadi Lyra Virna sudah datang terus ke Dokkes diperiksa kesehatan terus menuju ke Bekasi," kata Kabid Humas Polda Metro Kombes Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi, Kamis (18/10/2018).
Lyra sebenarnya dijadwalkan untuk dilimpahkan ke Kejari Bekasi pada Kamis (11/10). Namun Lyra berhalangan hadir sehingga pelimpahan tahap dua itu diagendakan kembali pada hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Pihak Lyra Virna Minta Bos ADA Tours Ditahan |
Kasus pencemaran nama baik ini bermula saat Lyra curhat melalui Instagram soal biro perjalanan haji ADA Tour and Travel. Lyra kemudian dipolisikan oleh Lasty Annisa pada 19 Mei 2017.
Sementara itu, polisi juga telah menetapkan bos ADA Tours, Lasty Annisa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Polisi juga menyebut biro perjalanan umrah tersebut tak mempunyai izin dari Kemenag.
"Kita sudah memeriksa Kemenag. Nggak ada izin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (3/4).
Saksikan juga video 'Polisi Limpahkan Berkas Lyra Virna ke Kejari Bekasi':
(knv/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini