Kabid Tata Ruang Pemkab Bekasi Jadi yang Terakhir Ditahan KPK

Kabid Tata Ruang Pemkab Bekasi Jadi yang Terakhir Ditahan KPK

Haris Fadhil - detikNews
Selasa, 16 Okt 2018 21:43 WIB
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi ditahan KPK. (Haris Fadhil/detikcom)
Jakarta - Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi ditahan KPK. Dia menjadi yang terakhir dari total sembilan tersangka kasus suap proyek Meikarta yang ditahan.

Neneng Rahmi keluar dari lobi gedung KPK pukul 21.36 WIB, Selasa (16/10/2018). Mengenakan rompi tahanan warna oranye, dia memilih bungkam soal perkaranya.

"Ditahan di rutan Polda Metro Jaya," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para tersangka dari pihak Pemkab Bekasi diduga menerima uang suap Rp 7 miliar dari total commitment fee yang dijanjikan sebesar Rp 13 miliar. Duit itu diduga terkait perizinan proyek Meikarta.




Berikut ini orang-orang yang ditetapkan sebagai tersangka:

- Tersangka diduga pemberi

Billy Sindoro (Direktur Operasional Lippo Group), Taryadi (konsultan Lippo Group), Fitra Djaja Purnama (konsultan Lippo Group), Henry Jasmen (pegawai Lippo Group)

- Tersangka pihak diduga penerima

Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor, Dewi Tisnawati (Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi), dan Neneng Rahmi (Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi). (haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads