"Operasi parkir liar di kawasan Ambasador Setiabudi akan rutin dilakukan, pasalnya kendaraan roda dua dan empat berbasis aplikasi sering membuat kemacetan," kata Kasudinhub Jakarta Selatan Christianto dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (6/9/2018).
Razia dilakukan pada Rabu (5/9) sekitar pukul 20.00 WIB. Christianto mengatakan, razia dilakukan pada malam hari lantaran driver ojek online kecenderungannya ngetem di lokasi pada jam-jam tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Razia melibatkan 50 petugas gabungan dari Sudinhub Jaksel, Satpol PP, polisi dan Garnisun. Petugas menyasar kendaraan yang parkir sembarangan di lokasi tersebut.
"Ada puluhan kendaraan yang parkir di bahu jalan dan di atas trotoar, sebagian pada kabur ketika kami datang," imbuhnya.
Sementara Plh Kasiop Sudin Perhubungan Jaksel Agus Ashadi menambahkan mengatakan, selain ditilang, penindakan juga dilakukan dengan mengangkut kendaraan para pelanggar. Selain 10 motor ojek online yang diangkut ke mobil truk, petugas juga menilang 2 unit mobil taksi online.
"Sedangkan dua sopir ojek online ditilang di tempat oleh kepolosian dengan pelanggaran parkir sembarang tempat," tambahnya.
Tonton juga 'Pengendara Kocar-kacir Hindari Razia Parkir Liar':
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini