"Ini bukan soal toleransi, toleransi itu kedua belah pihak. Toleransi jangan sepihak, toleransi itu baik yang agama b atau agama a, itu dua-duanya harus toleransi," ujar JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (23/8/2018).
JK juga mengakui dirinya sering meminta masjid di dekat rumahnya untuk tidak menyaringkan suara masjid dan agar jangan memperpanjang suara pengajian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
JK mengatakan suara masjid juga harus menghormati orang lain. Namun, suara azan tetaplah hukumnya wajib dikumandangkan.
"Tapi jangan terlalu melampaui azan di masjid yang lainnya. Karena itu suaranya jangan terlalu keras," tuturnya.
Meiliana dianggap menistakan agama Islam karena memprotes volume suara azan yang menurutnya terlalu keras. Meiliana divonis hukuman penjara selama 18 bulan.
Tonton juga video: 'Kisah Meiliana Pengeluh Suara Azan yang Berujung Penjara'
(nvl/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini