"Apa yang diprotes ibu Meiliana saya tidak paham apakah pengajiannya atau azannya, tapi tentu apabila ada masyarakat yang meminta begitu ya tidak seharusnya dipidana, tapi itu kita akan melihat kejadian sebenarnya apa," ujar JK di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (23/8/2018).
JK mengatakan, wajar jika Meiliana meminta agar suara masjid jangan diperkeras. Dewan Masjid Indonesia (DMI) pun meminta agar suara masjid jangan terlalu keras.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun JK kembali mengatakan, perlu ada penjelasan yang sebenarnya terkait kasus Meiliana. Hal ini karena sebelum azan dikumandangkan di masjid ada proses pengajian.
"Azan itu cuma 3 menit, tidak lebih dari itu. Sudah berkali-kali dewan masjid menyerukan dan meminta kepada masjid-masjid untuk membatasi waktu pengajian jangan lebih daripada 5 menit, dan azannya juga begitu, jadi semuanya (dengan azan) 8 sampai 10 menit lah," tuturnya.
Jarak antara masjid di beberapa wilayah di Indonesia dikatakan JK hanya sekitar 500 meter saja. Selain itu, jarang rumah warga dengan masjid juga tidaklah sangat jauh.
"Tidak perlu terlalu lama, karena orang jalan kaki dalam waktu 5 menit kurang lebih sudah sampai. Jadi tidak perlu panjang sampai setengah jam," ucapnya.
"Saya tidak tahu apa yang terjadi di situ (kasus Meiliana), bahwa memang kita sudah minta masjid itu jangan terlalu keras suara pengajian, dan azannya jangan melampaui masjid yang ada, karena jarak antara masjid yang satu itu kira-kira 500 meter, di daerah yang padat," imbuhnya.
Untuk itu JK meminta agar suara masjid tidak lah terlalu keras. "Karena kalau terlalu keras mengganggu azan pengajian di masjid lain, karena itu lah jangan terlalu keras efeknya," paparnya.
Tonton juga video: 'Israel Godok Pelarangan Azan dengan Pengeras Suara'
(nvl/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini