JK: Bila Ada yang Minta Suara Masjid Dikecilkan Tak Harus Dipidana

JK: Bila Ada yang Minta Suara Masjid Dikecilkan Tak Harus Dipidana

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Kamis, 23 Agu 2018 15:35 WIB
Wakil Presiden Jusuf Kalla (Foto: Noval Dhwinuari Antony/detikcom)
Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memandang jika ada yang memprotes terkait suara masjid tak seharusnya dipidana. Namun JK mengaku belum mengetahui dengan pasti soal kasus Meiliana yang dihukum 18 bulan bui karena mengeluhkan suara azan yang kencang.

"Apa yang diprotes ibu Meiliana saya tidak paham apakah pengajiannya atau azannya, tapi tentu apabila ada masyarakat yang meminta begitu ya tidak seharusnya dipidana, tapi itu kita akan melihat kejadian sebenarnya apa," ujar JK di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (23/8/2018).


JK mengatakan, wajar jika Meiliana meminta agar suara masjid jangan diperkeras. Dewan Masjid Indonesia (DMI) pun meminta agar suara masjid jangan terlalu keras.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu wajar saja, dewan masjid saja meminta jangan terlalu keras, dan jangan terlalu lama. Dan tidak boleh pakai tape, harus mengaji langsung. Karena kalau tape yang mengaji nanti amalnya orang Jepang aja, yang bikin tape itu kan, harus langsung," kata JK.

Namun JK kembali mengatakan, perlu ada penjelasan yang sebenarnya terkait kasus Meiliana. Hal ini karena sebelum azan dikumandangkan di masjid ada proses pengajian.

"Azan itu cuma 3 menit, tidak lebih dari itu. Sudah berkali-kali dewan masjid menyerukan dan meminta kepada masjid-masjid untuk membatasi waktu pengajian jangan lebih daripada 5 menit, dan azannya juga begitu, jadi semuanya (dengan azan) 8 sampai 10 menit lah," tuturnya.

Jarak antara masjid di beberapa wilayah di Indonesia dikatakan JK hanya sekitar 500 meter saja. Selain itu, jarang rumah warga dengan masjid juga tidaklah sangat jauh.


"Tidak perlu terlalu lama, karena orang jalan kaki dalam waktu 5 menit kurang lebih sudah sampai. Jadi tidak perlu panjang sampai setengah jam," ucapnya.

"Saya tidak tahu apa yang terjadi di situ (kasus Meiliana), bahwa memang kita sudah minta masjid itu jangan terlalu keras suara pengajian, dan azannya jangan melampaui masjid yang ada, karena jarak antara masjid yang satu itu kira-kira 500 meter, di daerah yang padat," imbuhnya.

Untuk itu JK meminta agar suara masjid tidak lah terlalu keras. "Karena kalau terlalu keras mengganggu azan pengajian di masjid lain, karena itu lah jangan terlalu keras efeknya," paparnya.



Tonton juga video: 'Israel Godok Pelarangan Azan dengan Pengeras Suara'

[Gambas:Video 20detik]

(nvl/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads