"Pelaku bersama pacarnya membuang sepasang bayi yang baru dilahirkan di Denpasar, Bali. Dan berdasarkan DPO Polresta Denpasar kita lakukan pengejaran dan berhasil ditangkap," kata Kapolres Manggarai Barat AKBP Julisa Kusumawardono, Rabu (18/7/2018).
Dia mengatakan pelaku ditangkap di Desa Pacar, Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu (18/7). Julisa mengatakan penangkapan dapat dilakukan setelah Polres Manggarai Barat menerima informasi dari Polresta Depok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka akan dijemput dan kita serah terimakan dengan penyidik Polresta Denpasar, Polda Bali," ujar Julisa. (jbr/fdu)











































