"Saya daftar dulu, kan ini belum diterima masih diseleksi," kata Daeng Aziz di KPU Provinsi Sulsel, Jalan Andi Pettarani, Makassar, Sulsel, Selasa (17/7/2018).
Daeng Aziz enggan berbicara banyak. Dia hanya mengatakan ikut mendaftar bersama kawan-kawannya yang lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tonton juga 'Kapolri Minta Dai Bantu Jaga Keamanan Pemilu 2019':
Sementara itu, Ketua DPD Gerindra Sulsel Idris Manggabarani membenarkan Daeng Aziz mendaftar sebagai bacaleg dari Gerindra.
"Dari anggota dan bacaleg kota sekarang," kata Idris di lokasi yang sama.
Daeng Aziz terlihat datang mengenakan baju dan celana berwarna putih. Dia mengenakan topi berwarna putih dan duduk di sebuah tenda yang disediakan KPU sambil berbincang-bincang dengan kawannya.
Sebagaimana diketahui, Daeng Aziz divonis 10 bulan penjara karena terbukti melakukan pencurian listrik untuk kegiatan operasional kafe miliknya di Kalijodo. Ia juga menolak penggusuran Kalijodo yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta kala itu, Ahok.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini