"Saya tidak bersalah kok, harusnya ini salah PLN, sayangnya hukum tidak berpihak," ujar Aziz kepada detikcom, di ruang Cakra, Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (29/6/2016).
Aziz berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan atas pledoi yang disampaikan oleh kuasa hukumnya. Sementara saat ditanya mengenai keberadaan penasihat hukumnya yang belum hadir di ruang persidangan, Aziz enggan memberikan komentar.
![]() |
Aziz terlihat seringkali menundukan wajahnya di sela waktu skorsing selama 2 jam yang diberikan hakim. Hingga akhirnya sidang putusan ditunda esok hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini