Curhat Daeng Aziz Jelang Vonis: Saya Tidak Salah

Curhat Daeng Aziz Jelang Vonis: Saya Tidak Salah

Nugroho Tri Laksono - detikNews
Rabu, 29 Jun 2016 17:33 WIB
Foto: Nugroho Tri Laksono/detikcom
Jakarta - Sidang putusan perkara pencurian listrik yang menjerat mantan pentolan Kalijodo Daeng Aziz batal digelar hari ini. Di sela waktu skorsing yang diberikan hakim selama 2 jam, Aziz sedikit melontarkan curhatannya. Dia mengaku tidak bersalah dalam kasus yang menjeratnya.

"Saya tidak bersalah kok, harusnya ini salah PLN, sayangnya hukum tidak berpihak," ujar Aziz kepada detikcom, di ruang Cakra, Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (29/6/2016).

Aziz berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan atas pledoi yang disampaikan oleh kuasa hukumnya. Sementara saat ditanya mengenai keberadaan penasihat hukumnya yang belum hadir di ruang persidangan, Aziz enggan memberikan komentar.

Aziz terlihat seringkali menundukan wajahnya di sela waktu skorsing selama 2 jam yang diberikan hakim. Hingga akhirnya sidang putusan ditunda esok hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Daeng Aziz didakwa telah melakukan pencurian listrik untuk operasional kafe miliknya. Aziz ditangkap selang beberapa hari setelah penggusuran Kalijodo. (Hbb/Hbb)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads