"Sidang ditunda lagi. Sidang putusan tanggal 4 April, hari Rabu, 2 minggu lagi," ucap pengacara Ahok, Josefina Agatha, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (21/3/2018).
Hal itu disampaikan Josefina usai sidang yang digelar tertutup. Dalam persidangan, Josefina mengaku telah menyerahkan berkas kesimpulan ke ketua majelis hakim Sutaji.
"Harapannya dikabulkan perceraian dan hak asuh anak. Alasan perceraian kan nggak boleh ada orang ketiga ya. Tapi karena orang ketiga itu yang menyebabkan pertengkaran terus menerus itu yang dijadikan alasan," kata Josefina.
Dalam permohonannya, Ahok juga meminta hak asuh anak pada anak kedua Nathania Berniece Zhong dan anak ketiganya Daud Albeenner Purnama. Sedangkan anak pertamanya Nicholas Sean Purnama dianggap sudah dewasa dan bisa menentukan sendiri.
"Hak asuh anak yang kedua dan ketiga Tania dan Daud Kalau yang pertama kan sudah dewasa dia bisa tentuin sendiri," ujar Josefina. (yld/dhn)











































