"Sidang ditunda lagi. Sidang putusan tanggal 4 April, hari Rabu, 2 minggu lagi," ucap pengacara Ahok, Josefina Agatha, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (21/3/2018).
Hal itu disampaikan Josefina usai sidang yang digelar tertutup. Dalam persidangan, Josefina mengaku telah menyerahkan berkas kesimpulan ke ketua majelis hakim Sutaji.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam permohonannya, Ahok juga meminta hak asuh anak pada anak kedua Nathania Berniece Zhong dan anak ketiganya Daud Albeenner Purnama. Sedangkan anak pertamanya Nicholas Sean Purnama dianggap sudah dewasa dan bisa menentukan sendiri.
"Hak asuh anak yang kedua dan ketiga Tania dan Daud Kalau yang pertama kan sudah dewasa dia bisa tentuin sendiri," ujar Josefina. (yld/dhn)