"Agenda minggu lalu kan saksi, tapi hari ini agendanya kesimpulan. Kita sudah rembukan juga menyatakan dengan saksi yang sudah ada sudah cukup jadi tidak perlu ada lagi," kata Josefina, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (21/3/2018).
Josefina mengaku membawa 17 lembar berkas kesimpulan yang berisi rangkuman isi persidangan. Dia menyebut inti dari kesimpulan yaitu permohonan tetap cerai serta hak asuh anak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan dari pihak Veronica tidak tampak di pengadilan. Sidang tadinya dijadwalkan pukul 09.00 WIB, tetapi sampai saat ini sidang belum dimulai. (yld/dhn)