"Kepada perekam video tersebut, agar tidak melakukan tindakan berulang, harusnya mengingatkan ibu balita, agar anak yang bersangkutan tidak mengakses konten pornografi, bukan justru merekamnya," kata Ketua KPAI Susanto dalam keterangannya, Kamis (15/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenapa ketika tidak siap, pokoknya yang penting bikin anak diam, mereka akan berikan. Tapi tak memahami di balik itu ada potensi bahaya. Misal orang tua sekarang, kalau anak habis mandi, supaya diam, mereka dikasih gadget, supaya anak fokus ke hal lain," kata Sitti.
Dia juga menekankan kepada perekam video balita menonton konten porno tersebut. Seharusnya perekam menegur orang tua agar anak tersebut tidak terus menonton konten yang tak seharusnya itu.
"KPAI ada aduan dan polisi ada aduan. Misalnya yang fix dilakukan anak itu adalah menonton blue film, dimatikan, lalu menegur ibunya. Langsung ibunya dikasih tahu. Lalu data ini bukan disebarkan ke grup yang viral atau sebaliknya diserahkan ke dinsos atau ke KPAI sehingga kita bisa memberikan tugas," ujarnya.
"Di satu sisi kita apresiasi. Ini sudah bagus mau didokumentasikan, kalau misalnya blue film langsung tegur. Kan ortunya jadi dipermalukan, kalau niat kita mau memperbaiki, langsung ditegur," imbuhnya. (nkn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini