"Berita yang beredar di media sosial bahwa gambar bintang pada lembar laminasi paspor diasosiasikan dengan negara tertentu sangat menyesatkan (hoax) karena faktanya ada gambar lain yang tidak disebutkan oleh mereka," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Dirjen Imigrasi Agung Sampurno kepada wartawan, Sabtu (27/1/2018).
"Gambar bintang juga ada pada perisai Garuda Pancasila sebagai lambang sila pertama," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal gambar bintang, Agung mengatakan gambar itu sudah digunakan sejak 2013. Ia menambahkan gambar pada laminasi itu merupakan salah satu fitur pengaman dan diganti secara periodik. Sebelumnya, lanjut dia, gambar pada lembar laminasi hanya berupa garis sederhana dan rentan dipalsukan.
"Gambar pada laminasi adalah bagian dari fitur pengaman yang merupakan standar internasional yang harus dipenuhi. Secara periodik, gambar-gambar tersebut harus diganti dan merupakan bagian dari strategi pengamanan paspor itu sendiri," jelasnya.
Ia menambahkan penggantian logo itu tak perlu diumumkan ke publik. Namun wajib diketahui oleh petugas imigrasi.
"Proses penggantian fitur pengaman tidak harus diumumkan ke publik, tapi wajib diketahui oleh petugas imigrasi agar memudahkan dalam proses eksaminasi paspor," tutupnya. (ams/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini