KPU Mulai Verifikasi Parpol Peserta Pemilu 2019 Akhir Pekan Ini

KPU Mulai Verifikasi Parpol Peserta Pemilu 2019 Akhir Pekan Ini

Dwi Andayani - detikNews
Rabu, 24 Jan 2018 19:49 WIB
Gedung KPU (Dwi Andayani/detikcom)
Jakarta - KPU akan segera melakukan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2019. Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan beberapa partai politik peserta pemilu telah menentukan waktu untuk diverifikasi.

"Kita sudah menentukan jadwalnya. Parpol diperkenankan untuk menyesuaikan jadwal itu sepanjang waktunya sesuai (dengan yang ditentukan)," ujar Wahyu di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (24/1/2018).

KPU telah menyiapkan waktu verifikasi mulai Minggu (28/1) hingga Selasa (30/1) pekan depan. Hal ini sesuai dengan PKPU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2019 dengan jadwal verifikasi faktual parpol pada 28-30 Januari 2018.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Menurut Wahyu, sejumlah parpol juga telah menentukan waktu kapan bisa diverifikasi. Untuk hari Senin (29/1), ada empat parpol yang akan diverifikasi faktual.

"PDIP minta diverifikasi hari Senin jam 14.00 WIB. Jadi Senin PDIP, PKS, PKB, dan PPP," kata Wahyu.

Nantinya, verifikasi ini akan dilakukan di masing-masing kantor DPP partai. Dalam verifikasi tersebut, KPU akan memeriksa KTP/KTA pengurus partai, 30 persen keterwakilan perempuan, dan dokumen domisili kantor.

Wahyu mengatakan KPU berharap partai politik dapat berkoordinasi dengan baik dalam proses verifikasi. Hal ini bertujuan agar verifikasi dapat berjalan dengan baik.


"Kita perlu meningkatkan koordinasi, verifikasi keanggotaan itu juga dilaksanakan di kantor partai, perlu koordinasi. Supaya pelaksanaan verifikasi bisa berjalan," ujar Wahyu.

Seperti diketahui, KPU akan memverifikasi 12 partai lama yang masuk dalam calon peserta Pemilu 2019. Ke-12 partai itu adalah PDIP, Hanura, NasDem, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, PPP, Demokrat, PKB, PBB, dan PKPI. (elz/elz)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads