"Bukan wilayah Komisi III melakukan perlindungan. Tapi sebagai pribadi jangan sampai hak-hak Pak Novanto dirugikan oleh apa pun yang berkaitan dengan urusan KPK ini," ujar Desmond di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/11/2017).
Baca juga: Foto-foto Setya Novanto Ditahan KPK |
"Kewajiban kamilah, Komisi III hukum, bukan karena Pak Novanto saja siapa pun yang dirugikan persoalan hukumnya. Dulu kan hukumnya Komisi III harus aktif," sambung Desmond.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beliau sudah minta perlindungan hukum langsung ke Komisi III. Karena kan beliau biarpun Ketua (DPR RI), tapi kan yang membidangi hukum kan Komisi III. Jadi beliau melakukan upaya hukum sesuai dengan prosedur hukum yang sebenarnya," tutur Fredrich, Senin (20/11).
Novanto sudah ditahan di Rutan Kelas I KPK Cabang Jakarta Timur sejak malam tadi (19/11). Dia dinyatakan tidak perlu lagi dirawat di rumah sakit setelah mengalami kecelakaan pada Kamis (16/11) lalu. (lkw/dkp)