"Saya tadi juga nggak nyangka bahwa malam ini saya pikir masih diberi kesempatan untuk recovery," ujar Novanto usai diperiksa di Gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017) dini hari.
Meski begitu, Ketua DPR ini menyatakan siap mematuhi proses hukum. Dia dibawa KPK dari RSCM RSCM Kencana setelah dinyatakan dokter tak perlu dirawat lagi di rumah sakit usai mengalami kecelakaan pada Kamis (16/11) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi ya saya mematuhi hukum," ujarnya.
KPK resmi mengeluarkan surat perintah penahanan untuk Setya Novanto pada Jumat malam (17/11). Namun penahanannya dibantarkan ke RSCM, Jakarta Pusat.
Namun pihak RSCM Kencana dan IDI menjelaskan Novanto tidak perlu dirawat lagi. Penyidik pun langsung membawanya ke rutan KPK. (elz/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini