"Menurut keterangan tersangka, dia pernah mendapat kekerasan seksual pada saat berumur 13 tahun," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Rabu (15/11/2017).
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan Badrun menjadi korban kekerasan seksual oleh tiga pria di Banjar, Jawa Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hendy menduga trauma kekerasan seksual yang dialami tersangka ini membuatnya mengalami disorientasi seksual. "Iya mungkin trauma itu yang menyebabkan dia memiliki hubungan sesama jenis," sambung Hendy.
Badrun membunuh Imam karena cemburu lantaran korban berpacaran dengan seorang wanita asal Bandung, Jawa Barat. Pembunuhan itu dilakukan pada Minggu (12/11) di sebuah tempat laundry di Perum Citra Gran, Bekasi.
Setelah korban tewas, tersangka kemudian membungkus korban dengan kantong plastik. Selanjutnya, tersangka membuang jasad korban di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, menggunakan taksi online. Jasad korban ditemukan pada Selasa (14/11). (mei/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini