"Di antaranya kepala daerah, pejabat dinas, dan swasta. Diindikasikan ada transaksi terkait denfan proses perizinan kawasan industri di salah satu kabupaten/kota di Banten," kata jubru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Cilegon, Sabtu (23/9/2017).
Iman Ariyadi merupakan politisi dari Partai Golkar dan wali kota dua periode. Ia terpilih sebagai wali kota pada periode 2010-2015. Ia juga kembali diangkat sebagai wali kota pada periode setelahnya 2015-2020.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, pada 2010 mendiang Aat juga pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena kasus korupsi pembangunan tiang pancang dermaga Pelabuhan Kubang Sari senilai Rp. 49,1 miliar. Majelis hakim tipikor Pengadilan Negeri Serang memvonis 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp. 400 juta subsider 3 bulan penjara dan uang pengganti Rp 7,5 miliar.
Dalam OTT KPK di Cilegon kali ini, Febri mengatakan bahwa hal ini terkait dugaan korupsi perizinan kawasan industri. 10 orang diamankan di antaranya adalah kepala daerah, pejabat dinas dan pihak swasta. Selain itu, ratusan juga juga diamankan sebagai barang bukti.
"Sejauh ini diamankan sekitar 10 orang. Di antaranya kepala daerah, pejabat dinas dan swasta. Diindikasikan ada transaksi terkait dengan proses perizinan kawasan industri di salah satu kabupaten/kota di Banten. Ada uang ratusan juta yang diamankan sebagai barang bukti," katanya. (bri/jor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini