"Saya mau menanyakan ke Pak Fadli, 'Kenapa lo menulis surat begituan?'," ujar Ketua F-Gerindra Ahmad Muzani di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/9/2017).
Menurut Muzani, Fadli bertindak berlebihan karena menandatangani surat permintaan penundaan pemeriksaan Novanto. Muzani mengimbau semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sangat menyayangkan surat itu ke KPK. Harusnya pimpinan DPR tak melakukan itu sambil terus menghormati keputusan KPK, juga menghormati praperadilan Novanto," imbuh dia.
Selain itu, menurut Muzani, surat itu seharusnya dibawa ke Bamus untuk dibahas sebelum dikirim. Gerindra, kata dia, tak setuju dengan surat itu.
"Seharusnya itu dibicarakan para anggota Bamus karena ini pernah dibicarakan. Ketika itu, F-Gerindra menyatakan ketidaksetujuannya," tegas Sekjen Gerindra ini.
Sebelumnya, Fadli mengonfirmasi bahwa dialah yang meneken surat tersebut karena posisinya sebagai Wakil Ketua DPR bidang politik, hukum, dan keamanan. Fadli yakin surat tersebut tak melanggar aturan.
"Sebagaimana halnya di masyarakat juga banyak permintaan semacam itu dan kalau dikirim itu tetap sesuai aturan dan UU yang berlaku. Sebagai permintaan meneruskan, istilahnya itu," imbuh Fadli. (gbr/dkp)