Nadine Kaiser, Putri Cantik Menteri Susi Resmi Jadi WNI

Nadine Kaiser, Putri Cantik Menteri Susi Resmi Jadi WNI

Aditya Mardiastuti - detikNews
Jumat, 23 Jun 2017 22:02 WIB
Nadine Kaiser/Foto: Maikel-detikfinance
Jakarta - Putri Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dengan Daniel Kaiser, Nadine Pascale Kaiser Pudjiastuti resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Janji setia menjadi WNI itu dilakukan di hadapan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi DKI Jakarta.

"Dengan mengenakan kebaya putih nan anggun, Nadine kini memiliki status resmi sebagai WNI, dan mendapatkan hak dan kewajiban yang sama dengan warga negara Indonesia lainnya," seperti dikutip detikcom dari situs Sekretariat Negara, Jumat (23/6/2017) .

Janji setia kepada NKRI itu diucapkan Nadine pada Kamis (22/6). Menteri Susi ikut mendampingi Nadine yang tampak anggun memakai baju kebaya putih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Permohonan dara berdarah Swiss itu dikabulkan Presiden dengan Kepres Nomor 8/PWI Tahun 2017 tanggal 25 April 2017, yang diterbitkan oleh Kementerian Sekretariat Negara.

Pengucapan sumpah ini merupakan prasyarat yang berlaku bagi semua Warga Negara Asing yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraanya menjadi WNI seperti tercantum dalam Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Indonesia. Selain itu di Pasal 14 ayat (2) dan ayat (3) dijelaskan bahwa apabila tanpa alasan yang jelas pemohon tidak melakukan sumpah atau janji setia dalam waktu 3 (tiga) bulan sejak Keputusan Presiden dikirim kepada pemohon, maka Keputusan Presiden ini batal demi hukum.

Seperti diketahui, nama Nadine sempat ramai diperbincangkan karena parasnya yang ayu. (ams/ams)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads