PBNU Tak Setuju Sekolah Hanya Digelar Senin Hingga Jumat

PBNU Tak Setuju Sekolah Hanya Digelar Senin Hingga Jumat

Rina Atriana - detikNews
Minggu, 11 Jun 2017 11:23 WIB
Ilustrasi kegiatan belajar mengajar di sekolah (Foto: Jhoni Hutapea/detikcom)
Jakarta - Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) tak setuju dengan rencana Mendikbud Muhadjir Effendy mengenai sekolah yang hanya digelar Senin hingga Jumat. Menurut PBNU, jam sekolah yang pagi hingga sore tidak sesuai dengan kultur budaya muslim Indonesia.

"Hal mendasar yang terjadi saat full day school diterapkan adalah matinya madrasah-madrasah diniyyah, belajar agama sore hari, interaksi santri-kiai di sore hari," kata Ketua PBNU Muhammad Sulton Fatoni, dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Minggu (11/6/2017).

"Padahal di waktu dan proses sore hari itulah anak-anak muslim usia sekolah mendapatkan bimbingan etika dan moralitas yang matang, bukan di sekolah yang sarat target angka-angka. Inikah yang Pemerintah inginkan?" imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sulton menuturkan, kebijakan 'full day school' tersebut tak aspiratif dan mendapat penolakan masyarakat. Jika aturan tersebut tetap dilaksanakan, ia menganggap Mendikbud hanya sekehendak sendiri.

"Jika tetap dilaksanakan mulai tahun ajaran baru, ini bentuk kebijakan yang tidak aspiratif, menang-menangan, sekehendaknya sendiri," tutur Sulton.

Baca juga: Sekolah Senin Hingga Jumat, MUI Khawatir Madrasah Gulung Tikar

Sulton pun mengkritisi pemerintah yang kerap gonta-ganti kebijakan dalam dunia pendidikan. Hal itu pula yang dianggap membuat pendidikan Indonesia belum mampu bersaing dengan dunia internasional.

"Sudahlah, sudahi tradisi buruk mengutak-atik sesuatu yang tidak substansial. Lakukan evaluasi secara berkala dalam kurun waktu yang ideal. PBNU tetap tidak setuju konsep full day school dan jika dipaksakan, Ketua Umum PBNU akan menghadap langsung ke Pak Presiden untuk menyampaikan ketidaksetujuan hal ini," jelas Sulton.

Baca juga: Mendikbud: Tahun Ajaran Baru, Sekolah Hanya Senin hingga Jumat

Sebelumnya Mendikbud beralasan penerapan sekolah hanya Senin hingga Jumat karena selama 5 hari itu, proses belajar-mengajar sudah mencapai waktu 40 jam.

"Alasannya nanti sudah diperpanjang waktu belajarnya. Minimun 8 jam itu. Jadi kalau minimum 8 jam, kalau 5 hari masuk, jadi sudah 40 jam per minggu. Dan itu sudah sesuai standar kerja ASN untuk guru. Jadi kalau sudah itu sudah melampaui standar kerja ASN sehingga guru mengikuti standar itu," kata Muhadjir di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/6). (rna/erd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads