Mendikbud: Tahun Ajaran Baru, Sekolah Hanya Senin hingga Jumat

Mendikbud: Tahun Ajaran Baru, Sekolah Hanya Senin hingga Jumat

Ray Jordan - detikNews
Kamis, 08 Jun 2017 16:49 WIB
Mendikbud Muhadjir Effendy (Yulida/detikcom)
Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy akan menerapkan kebijakan baru terkait dengan jam belajar di sekolah. Kebijakan ini akan berlaku mulai tahun ajaran baru 2017.

Muhadjir mengatakan nantinya waktu belajar-mengajar di sekolah akan berlangsung dari Senin hingga Jumat. Alasannya, selama Senin hingga Jumat itu, proses belajar-mengajar sudah mencapai waktu 40 jam.

"Alasannya nanti sudah diperpanjang waktu belajarnya. Minimun 8 jam itu. Jadi kalau minimum 8 jam, kalau 5 hari masuk, jadi sudah 40 jam per minggu. Dan itu sudah sesuai standar kerja ASN untuk guru. Jadi kalau sudah itu sudah melampaui standar kerja ASN sehingga guru mengikuti standar itu," kata Muhadjir saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/6/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan demikian, proses belajar-mengajar pada Sabtu ditiadakan alias libur.

"Iya benar. Full libur," ujarnya. (jor/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads