Muhadjir mengatakan nantinya waktu belajar-mengajar di sekolah akan berlangsung dari Senin hingga Jumat. Alasannya, selama Senin hingga Jumat itu, proses belajar-mengajar sudah mencapai waktu 40 jam.
"Alasannya nanti sudah diperpanjang waktu belajarnya. Minimun 8 jam itu. Jadi kalau minimum 8 jam, kalau 5 hari masuk, jadi sudah 40 jam per minggu. Dan itu sudah sesuai standar kerja ASN untuk guru. Jadi kalau sudah itu sudah melampaui standar kerja ASN sehingga guru mengikuti standar itu," kata Muhadjir saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/6/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya benar. Full libur," ujarnya. (jor/rvk)