"Kita harus memahami semangat masyarakat yang masih sangat rendah kepercayaannya pada parlemen khususnya di Senayan, memahami kondisi keuangan negara saat ini yang lagi susah, saya menganggap kesan bagi bagi kekuasaan itu sangat kental," kata Asri dalam keterangannya, Rabu (24/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika tambah 6 maka asumsi kami bisa melebihi Rp 100 miliar. Itu di luar tunjangan dan kegiatan sosialisasi pimpinan yang asumsi kami bisa sampai Rp 160 M," ungkap anggota DPD asal Sulawesi Barat ini.
Angka Rp 160 miliar itu belum termasuk biaya penambahan ruangan pimpinan baru hingga belanja barang. "Asumsi kami, dampak penambahan pimpinan bisa menyentuh angka Rp 200 miliar di tahun 2018 khusus membiayai 11 pimpinan MPR RI," tambahnya.
Dia meyakini penambahan anggaran serupa juga akan terjadi di DPR dan DPD ketika jumlah pimpinan ditambah. Menurut Asri, pembahasan revisi UU MD3 justru tidak membahas substansi ketatanegaraan seperti misalnya soal formula hubungan DPD dan DPR.
"Pembahasan bahkan sama sekali tidak berusaha mengakomodir hasil judicial review Mahkamah Konstitusi tentang penguatan DPD. Jadi menurut saya, sekali lagi hanya menjadi kedok saja untuk penambahan pimpinan," tutup Asri. (imk/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini