Banggar: Penambahan Pimpinan MPR Jadi 11 Habiskan Anggaran Rp 200 M

Banggar: Penambahan Pimpinan MPR Jadi 11 Habiskan Anggaran Rp 200 M

Indah Mutiara Kami - detikNews
Rabu, 24 Mei 2017 11:34 WIB
Asri Anas / Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta - Wacana penambahan jumlah pimpinan MPR/DPR/DPD besar-besaran mendapat penolakan dari berbagai pihak. Wakil Ketua Badan Anggaran MPR, Asri Anas memaparkan penambahan anggaran yang terjadi bila pimpinan MPR jadi 11 orang.

"Kita harus memahami semangat masyarakat yang masih sangat rendah kepercayaannya pada parlemen khususnya di Senayan, memahami kondisi keuangan negara saat ini yang lagi susah, saya menganggap kesan bagi bagi kekuasaan itu sangat kental," kata Asri dalam keterangannya, Rabu (24/5/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asri kemudian memaparkan hitung-hitungan anggaran ketika jumlah pimpinan MPR ditambah dari 5 menjadi 11, jumlah pimpinan dari 5 menjadi 7 dan jumlah pimpinan DPD dari 3 menjadi 5. Dia menyebut anggaran pimpinan MPR RI sebesari Rp 46.474.000.000 di luar gaji dan tunjangan.

"Jika tambah 6 maka asumsi kami bisa melebihi Rp 100 miliar. Itu di luar tunjangan dan kegiatan sosialisasi pimpinan yang asumsi kami bisa sampai Rp 160 M," ungkap anggota DPD asal Sulawesi Barat ini.

Angka Rp 160 miliar itu belum termasuk biaya penambahan ruangan pimpinan baru hingga belanja barang. "Asumsi kami, dampak penambahan pimpinan bisa menyentuh angka Rp 200 miliar di tahun 2018 khusus membiayai 11 pimpinan MPR RI," tambahnya.



Dia meyakini penambahan anggaran serupa juga akan terjadi di DPR dan DPD ketika jumlah pimpinan ditambah. Menurut Asri, pembahasan revisi UU MD3 justru tidak membahas substansi ketatanegaraan seperti misalnya soal formula hubungan DPD dan DPR.

"Pembahasan bahkan sama sekali tidak berusaha mengakomodir hasil judicial review Mahkamah Konstitusi tentang penguatan DPD. Jadi menurut saya, sekali lagi hanya menjadi kedok saja untuk penambahan pimpinan," tutup Asri. (imk/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads