Surat tersebut dibacakan oleh sang istri, Veronica Tan. Saat membacakan surat, Vero berurai air mata dengan nada sesenggukan karena tak mampu menahan tangis. Dalam surat tersebut, Ahok mengungkapkan isi hatinya bahwa ia telah ikhlas menerima vonis hakim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika untuk kebaikan kita dalam berbangsa dan bernegara," kata Vero.
Sudah dua minggu Ahok berada di Rutan Mako Brimob. Pencabutan banding diajukan pada Senin (22/5) setelah tim pengacara lebih dulu memasukkan memori banding.
"Intinya, ada dua kejadian. Satu, sudah menyerahkan memori banding sudah masuk di berkas. Kemudian, setelah itu keluarga memutuskan setelah berdiskusi dengan kami, keluarga memutuskan mencabut. Kita hargai keputusan itu, kita dampingi," ujar pengacara Ahok, I Wayan Sudirta, secara terpisah. (nkn/tor)











































